JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan penurunan kewajiban neto pada triwulan II 2024, menandai tren positif bagi perekonomian negara.
Hingga akhir triwulan tersebut, kewajiban neto PII Indonesia tercatat sebesar 247,3 miliar dolar AS, turun dari 253,9 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2024.
Menurut Erwin Haryono, Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, penurunan ini disebabkan oleh dua faktor utama: peningkatan Posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan Posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
"Peningkatan AFLN mencerminkan kenaikan investasi oleh penduduk Indonesia di berbagai instrumen finansial luar negeri," jelasnya pada Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Membakar Hingga 270 Kalori dengan Senam Pagi Selama 30 Menit, Yuk Lakukan!
BACA JUGA:5 Pilihan Investasi untuk Pemula, Modal Kecil dengan Keuntungan Besar
AFLN Indonesia mengalami kenaikan sebesar 1,2% (qtq), mencapai 491,5 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2024, dibandingkan dengan 485,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan I 2024.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam instrumen utang.
Selain itu, perubahan harga beberapa aset finansial luar negeri juga turut berkontribusi pada peningkatan ini.
Di sisi lain, posisi KFLN Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,1% (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2024 dari 739,6 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.
BACA JUGA:Investasi Sumsel Tercapai Rp13 Triliun, Realisasi Triwulan II/2024
BACA JUGA:Kepala Daerah di Indonesia Diminta Fokus pada Investasi dan Stabilitas Inflasi
Meskipun aliran modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung dan portofolio, tetap kuat, penurunan KFLN terjadi akibat penurunan nilai instrumen keuangan domestik, yang disebabkan oleh penguatan dolar AS dan penurunan harga saham domestik.
Bank Indonesia menilai bahwa perkembangan PII pada triwulan II 2024 masih berada dalam kondisi yang baik dan mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tercermin dari rasio PII terhadap PDB yang menurun menjadi 18,1% dari 18,4% pada triwulan sebelumnya.