SUMATERAEKSPRES.ID - Keceriaan Aisyah Eriyana Sofiah, bocah disabilitas berusia 10 tahun, seketika berubah menjadi duka setelah kursi roda barunya yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Lubuklinggau dicuri oleh orang tak dikenal pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 30 Agustus 2024. Sekitar pukul 20.00 WIB, Aisyah bersama keluarganya tengah berkumpul di depan rumah neneknya di Jalan Ramayana, RT 06, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Saat itu, Aisyah bermain dengan kursi roda barunya yang baru saja diterima pada 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Metal Knight, Dr. Bofoi, Ilmuwan Genius yang Mengendalikan Robot dari Jarak Jauh di One Punch Man
BACA JUGA:Perdana Kejari OKU Timur Upacara Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 79, Begini Sejarahnya
Pada pukul 21.00 WIB, Aisyah meletakkan kursi roda tersebut di samping rumah neneknya sebelum masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Sayangnya, ketika pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, kursi roda yang sangat berarti bagi Aisyah itu sudah raib, dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kesuma Wardhana, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP I Yoman Sutrisna, segera merespons kejadian ini dengan memberikan bantuan kursi roda baru kepada Aisyah.
BACA JUGA:BRI Berencana Bagi Dividen dengan Modal Kuat: Laba Layak untuk Pemegang Saham
BACA JUGA:HUT Kejaksaan: Simbol Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal
"Kami akan memproses kasus pencurian ini lebih lanjut. Sementara itu, kami dari Pak Kapolres langsung menyalurkan bantuan kursi roda baru untuk korban," ujar AKP I Yoman Sutrisna.
Insiden ini juga menggerakkan hati banyak pihak untuk memberikan bantuan kepada Aisyah. Salah satunya adalah Kolbiah Imam Senen yang turut memberikan bantuan kursi roda baru untuk Aisyah.