KPU Prabumulih Terima 3 Berkas Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah

Minggu 01 Sep 2024 - 22:29 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Acara Pendaftaran Berlangsung Tertib dan Sukses

SUMATERAEKSPRES.ID - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Prabumulih menerima 3 berkas pasangan bakal calon kepala daerah kota Prabumulih. Sebelumnya, KPU kota Prabumulih telah membuka pendaftaran calon kepala daerah selama 3 hari mulai dari Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024. 

Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata SSt didampingi komisioner KPU Agus Salim, Marjuansyah, Resa Amilia, Vini Nurtawilia dan Sekretaris KPU, Yasrin Abidin SSOs menuturkan bahwa pihaknya telah menerima 3 pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih.

Mereka masing-masing H Arlan - Franky Nasril (Laky), Hj Ngesti - H Mat Amin (Bergema) dan H Andriansyah Fikri - Syamdakir (Berfikir). "Hasil rekap KPU, mulai dari hari pertama, kedua dan ketiga sudah ada 3 bakal pasangan calon yang mendaftar," terangnya.

Masih kata Marta. Berdasarkan PKPU dan Petunjuk Teknis, pihaknya dapat menutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota dikarenakan jumlah total suara sah yang masih tersisa tidak dapat memenuhi lagi syarat minimal untuk mengusung bakal calon Walikota-Wakil Walikota Prabumulih.

BACA JUGA: Bobol Rumah, Embat Motor Perias Pengantin, Bandit di Prabumulih Diburu 12 Hari

BACA JUGA:Gerbang Selamat Datang Prabumulih Hancur Akibat Tabrakan Truk Kontainer

Adapun sisa suara berjumlah sekitar 4 ribu suara. Sedangkan syarat minimal untuk mengusung bakal pasangan calon Wako-Wawako berjumlah 11.797 lebih. 

"Dengan mengucap Alhamdulillahirobbilalamin, kami KPU Kota Prabumulih secara resmi menutup penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih tahun 2024," tukasnya didampingi Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, Lia Siska Indriadi dan Bery Andika.

Kategori :