MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mura menjadi perhatian serius. Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, mengatakan jika adanya sejumlah hotspot yang muncul di wilayah Mura.
“Adanya hotspot tersebut dari satelit Suomi National Polar-orbiting Partnership (SNPP), melalui sumber aplikasi Songket,” ujar Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Hendriyansah.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi yang tebakar seluas 0,2 hektar. "Saat ini masih dilakukan penyidikan akibat kebakaran tersebut," jelasnya.
Karena itu, kepolisiam menghimbau, warga jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan karena saat ini musim kemarau. “Kami tegaskan tidak segan menindak pelaku pembakaran lahan dan hutan,” tegasnya.
Apalagi, sesuai UU No 41/1999 tentang kehutanan, sesuai Pasal 78 ayat 3 menjelaskan, barang siapa yang dengan disengaja membakar hutan dan lahan diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
BACA JUGA:Polisi Kembali Peringatkan Warga Tentang Bahaya Karhutla di Musim Kemarau
BACA JUGA:Karhutla 2 Hektare Nyaris Bakar Rumah Warga, Kejadian di Empat Lawang
“Aksi membuka lahan dengan cara dibakar tentunya akan menimbulkan sejumlah hal negatif. Seperti menggangu aktivitas masyarakat, masalah penyakit pernafasan. Hingga bisa membakar lahan atau rumah yang di tempati,” tuturnya.
Sebelumnya, Polres Mura, sudah melakukan penangkapan terhadap empat pelaku pembakaran lahan. Keempatnya, Fengky Trisno, pemilik lahan warga Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Lalu rekannya, berinisial, AI, ST, dan SO yang kesemuanya warga Kabupaten Musi Rawas.
Mereka ditangkap karena melakukan pembakaran lahan seluas 1,5 Hektare milik Fengky yang berlokasi di RT 1, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura.
Pantauan dari web Brin Fire Hotspot, khusus di wilayah Kabupaten Mura terpantau Minggu (1/9) 2024 pukul 13.37 WIB, terpantau satu titik api muncul di wilayah Muara Lakitan, Kabupaten Mura dan dua titik api di Kecamatan Karang Dapo, kabupaten Muratara.