Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP, Ini Syarat dan Besaran Gajinya Jika Lolos Seleksi

Minggu 01 Sep 2024 - 12:36 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Beberapa instansi pemerintah menyediakan formasi khusus bagi lulusan SMP, memberikan peluang bagi mereka yang berminat berkarir sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMP

1. Juru Pemelihara Cagar Budaya

- Tugas Utama: Bertanggung jawab dalam menjaga, merawat, dan melestarikan situs-situs cagar budaya agar tetap terjaga keasliannya.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Ditutup 6 September, Ini yang Harus Dipersiapkan Setelah Penguman Seleksi Administrasi

BACA JUGA:43.814 Pendaftar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Tahap Awal CPNS 2024, Ini Penyebabnya

Selain itu, mereka juga harus memastikan keamanan dan keselamatan situs dari segala bentuk kerusakan atau kehilangan.

Instansi yang Membuka Lowongan: 

  • Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah
  • Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau
  • Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku

- Gaji: Antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

2. Juru Pemugar Cagar Budaya

- Tugas Utama: Melakukan pemugaran atau perbaikan pada situs-situs cagar budaya yang mengalami kerusakan. Pekerjaan ini membutuhkan keterampilan teknis di bidang pemugaran dan pelestarian budaya.

- Instansi yang Membuka Lowongan: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek)

- Gaji: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi terkait.

BACA JUGA:Daftar Instansi Paling Banyak Diminati Pelamar CPNS 2024, Kemenkumham Masih Jadi Primadona!

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi