PGK Kawal Netralitas Penjabat

Sabtu 31 Aug 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024, atmosfer politik semakin memanas.

Di tengah hiruk-pikuk persiapan kampanye, isu netralitas pejabat pemerintah menjadi sorotan utama.

BACA JUGA:Ingatkan Netralitas ASN di Musim Pilkada, Melanggar Bakal Disanksi Tegas

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lahat Tekankan Hukum untuk Cegah Korupsi dan Netralitas Pilkada di Hadapan Para Kepala Desa

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah, SH, MH, dengan tegas mengingatkan pentingnya posisi netral bagi para penjabat gubernur dan penjabat bupati/wali kota se-Sumsel, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah kepemimpinan mereka.

"Netralitas tersebut sangat penting. Biarlah siapa pun yang bertanding pada Pilgub Sumsel ini, posisi penjabat bupati dan wali kota maupun ASN harus tetap pada posisi netral siapa pun juga pemenangnya, meskipun ASN tetap memiliki hak untuk memilih," jelasnya.

Firdaus Hasbullah juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

SKB ini menjadi pedoman utama yang mengatur agar ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Selain itu, ASN juga sudah sangat jelas dan tegas memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” jelas Firdaus.

Pernyataan Firdaus Hasbullah selain merupakan peringatan, juga refleksi dari pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Jika pejabat gubernur, bupati, dan wali kota di Sumsel mampu menjaga netralitasnya, maka Pilgub Sumsel diharapkan dapat berjalan kondusif dan terhindar dari kecurigaan antarpasangan calon.

“Begitu juga sebaliknya, saya mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk tidak coba-coba menggunakan birokrasi sebagai kekuatan dan atau menjadi bagian untuk memenangkan kontestasi,” tegas Firdaus.

BACA JUGA:Netralitas ASN-Kades Disoal

Kategori :