Empat Kali Ditangkap Kasus Curanmor

Kamis 29 Aug 2024 - 20:06 WIB
Reporter : dian
Editor : Dede Sumeks

“Tersangka Darul Kutni, dan IF, mengiring dari belakang mengendarai motor Beat Street,” jelasnya. 

Selain berhasil menangkap tersangka Darul Kutni, polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci busi modifikasi letter T, yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor korban.

“Sepeda motor Supra X 125 milik korban mereka jual, dapat Rp600 ribu,” tambahnya.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor ’Tes Ombak’ Modus Lempar Ayam Jago Depan Rumah Korban, Dipastikan Sepi Baru Eksekusi Motor

BACA JUGA:Beraksi di parkiran Ramayana Plaza, 2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV, Bawa Kabur Motor Beat Lewat Pintu Masuk

Menurut pengakuan tersangka Darul Kutni, temannya yang bernama IF sedang menjalani hukuman juga atas kasus tindak pidana.

“Tersangka ini (Darul Kutni), sudah 3 kali menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor," beber Iptu Heffi Juliansyah SH. (chy/air)

 

Kategori :