Akreditasi, Tantangan Baru Perpustakaan

Jumat 10 Mar 2023 - 20:01 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Demi Wujudkan Layanan Berkualitas

PALEMBANG - Aktivitas membaca secara manual di perpustakaan masih tetap digemari. Kendati saat ini perpustakaan online telah merambah.  “Namun perpustakaan daerah tetap banyak pengunjungnya. Di waktu jam-jam tertentu, pengunjungnya sangat ramai. Artinya keberadaan teknologi tidak menggerus minat  pemustaka untuk membaca  di perpustakaan," jelas Kepala Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana SSos MSi kepada wartawan, kemarin (10/3).

Di bulan Februari 2023, Perpustakaan Daerah Provinsi Sumsel telah mendapatkan  predikat Akreditasi A dari Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI. “Predikat akreditasi ini mengindikasikan penyelenggaraan dan pengelola Perpustakaan Daerah Provinsi Sumsel telah memenuhi standar minimum yang diatur dalam Standar Nasional Perpustakaan (SNP),” lanjutnya.

Salah satu syarat wajib yang harus terpenuhi perpustakaan berstandar adalah jumlah koleksi. “Dengan jumlah  koleksi buku ratusan ribu judul, Perpustakaan Daerah berharap dapat memenuhi kebutuhan bahan bacaan  bagi pemustaka, dalam hal ini masyarakat  Sumsel,” sebutnya. Masyarakat akan semakin lebih cerdas hingga dapat membawa kesejahteraan.

BACA JUGA : Terima LHP, Pemprov Siap Tindak Lanjuti Sementara dalam acara workshop akreditasi perpustakaan yang  diselenggarakan Perpustakaan Nasional RI bekerja sama dengan  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Daerah Provinsi di The Zuri Hotel, Fitriana menyebut pesertanya diikuti dari 17 kota/kabupaten Sumsel, serta 6 orang dinas pustakawan Provinsi Sumsel.

Dia menyampaikan terima kasih kepada  Perpustakaan Nasional RI yang memberi kesempatan melaksanaan workshop akreditasi dan berharap agar kegiatan ini mendorong perpustakaan umum untuk akreditasi. Dalam workshop akreditasi,  Perpustakaan Nasional menghadirkan narasumber Drs Badollahi Maustafa Mlib dan Dr Riko Bintari Pertamasari, SSos MHum.

Target peserta perpustakaan umum, yaitu perpustakaan kabupaten /kota selaku perpustakaan pembina. “Sejauh ini ada 7 kota dan kabupaten yang terakreditasi, serta 3 kota dan kabupaten re-akreditasi, yakni Lubuklinggau,  Pagaralam serta Musi Banyuasin,” sebutnya. Pihaknya berharap bisa diserentakkan dengan teman-teman diakreditasi, sehingga keseluruhan 17 kota dan kabupaten sudah terakreditasi.

Deputi bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondan MSi menjelaskan Workshop Akreditasi Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka. “Perpustakan jadi ruang terbuka, dikuatkan UU Nomor 23 tahun 2014. Dimana perpustakaan urusannya wajib meskipun tidak ada kaitan dengan kebutuhan dasar,” ungkapnya via Zoom.

Dia menyebut penyelenggaraan dan pengelolaan serta pelayanan perpustakaan harus dikelola dengan standar nasional perpustakaan. “Ini untuk menjamin layanan perpustakaan, karena menjadi hak untuk meningkatkan kualitas hidup. Agar manusia unggul harus ada penguatan budaya literasi, dengan pengembangan gemar membaca, penguatan suka baca buku,” pungkasnya. (fad/)

Tags :
Kategori :

Terkait