Mulyadi akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua dari UU RI No. 23 Tahun 2002, serta Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tags : #warga amankan pelaku
#tindak pidana kekerasan terhadap anak
#perlindungan anak
#pencabulan banyuasin
#penangkapan tersangka pencabulan
#mulyadi tersangka pencabulan
#mapolres banyuasin
#kasus pencabulan anak
#hukuman pencabulan
Kategori :
Terkait
Selasa 10 Dec 2024 - 08:05 WIB
Kenzi, Korban Penyanderaan, Dikunjungi Pemkab Empat Lawang: Fokus Pemulihan Trauma dan Dukungan Psikologis
Senin 09 Dec 2024 - 14:28 WIB
Meningkat Drastis! Kasus Pencab*lan Anak di OKU Timur Capai 30 Korban Sepanjang 2024, Ini Penyebabnya!
Senin 30 Sep 2024 - 16:12 WIB
Memahami Perlindungan Hukum Biar Tidak Salah Kaprah Definisi, Unsur, dan Cara Mendapatkannya
Kamis 19 Sep 2024 - 17:38 WIB
Kerjasama Kemen PPPA dan LPKA: Memperkuat Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum
Selasa 10 Sep 2024 - 14:23 WIB
Minimnya Interaksi Sosial dan Dampak Negatif di Era Digital, Jadi Perhatian Serius di Lahat
Terpopuler
Kamis 09 Jan 2025 - 11:31 WIB
SAH! 1,5 Juta Guru PNS dan PPPK Terima TPG 2025, Ini Besaran yang Didapat Setelah Pemotongan Pajak
Kamis 09 Jan 2025 - 17:00 WIB
Inilah 3 Tunjangan yang Akan Diberikan Kemendikdasmen Bagi Guru PNS dan PPPK Pada 2025
Kamis 09 Jan 2025 - 12:24 WIB
Inilah 3 Tugas Tambahan Guru di Luar Mengajar, Arahan Baru dari Kemendikdasmen
Rabu 08 Jan 2025 - 22:50 WIB
Kaya Sumber Daya Alam, Lahat Masih Daerah Termiskin Ke-2 di Sumsel
Kamis 09 Jan 2025 - 16:27 WIB
Tunjangan Sertifikasi 2025 Berlaku Pemotongan, Ini Besarannya
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 19:57 WIB
Bencana Hidrometeorologi Kembali Mengintai
Kamis 09 Jan 2025 - 19:56 WIB
Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Mangga Besar Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba Prabumulih, Ini BB Yang
Kamis 09 Jan 2025 - 19:55 WIB
Cegah Kecelakaan Konstruksi di Sumsel
Kamis 09 Jan 2025 - 19:55 WIB
Rakerprov KONI Sumsel Dinilai Cacat, Mayoritas Cabor Tuntut Perubahan Demi Kemajuan Olahraga
Kamis 09 Jan 2025 - 19:53 WIB