SUMATERAEKSPRES.ID – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur pada Rabu (28/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Dukungan besar mengalir dari 13 partai politik (Parpol) koalisi, termasuk Partai NasDem, Partai Demokrat, PKB, Partai Perindo, PPP, PKS, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Prima, PBB, Partai Gelora, dan PSI.
Pasangan petahana ini memulai perjalanan mereka dari rumah singgah di Kotabaru, diarak dengan penuh semangat oleh ribuan pendukung dan tokoh-tokoh partai koalisi menuju kantor KPU OKU Timur di Jalan Adiwiyata, Kecamatan Martapura.
Arak-arakan tersebut semakin meriah dengan kehadiran pertunjukan musik tradisional seperti drum band, tanjidor, kulintang, hingga rebana.
Tokoh-tokoh penting seperti Samantha Tivani Herman Deru dan Letkol Inf (Purn) TNI H Ruslan Taimi turut mengiringi pasangan ini hingga ke kantor KPU, menunjukkan dukungan penuh untuk melanjutkan program "OKU Timur Maju Lebih Mulia Jilid II."
BACA JUGA:Ribuan Pendukung Antusias Kawal Pendaftaran Toha-Rohman ke KPU Muba
BACA JUGA:Lautan Manusia Padati Gedung Caroline, Deklarasi Pasangan 'Bergema' Jadi Sorotan
Pasangan Enos-Yudha berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di semua sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
Mereka juga menegaskan pentingnya kemuliaan, dengan menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat, kesejahteraan guru ngaji, marbot, serta perbaikan rumah ibadah.
"Kami bertekad melanjutkan misi OKU Timur untuk maju dalam kemuliaan dan kemajuan," ujar Ir. H. Lanosin MT saat memberikan sambutannya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada koalisi partai politik yang telah mendukung pencalonan mereka.
Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah MPd, menjelaskan bahwa proses pendaftaran ini sesuai dengan jadwal Pilkada serentak 2024, yang berlangsung hingga 29 Agustus 2024. "Hari ini, kami telah menerima pendaftaran dari pasangan Enos-Yudha," ungkap Denis.
Menurut Denis, KPU telah berkomunikasi secara intens dengan Liaison Officer (LO) pasangan Enos-Yudha terkait syarat-syarat pencalonan, baik yang berkaitan dengan pribadi calon seperti LHKP maupun dukungan partai politik.
BACA JUGA:Makhluk Gaib dalam Islam, Fakta dan Mitos tentang Kemampuan Merasuki Manusia
BACA JUGA:Rahasia di Balik Kekuatan Tatsumaki, Tornado of Terror
Setelah dinyatakan lengkap, pasangan ini direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohamad Hoesin Palembang.