Karena banyaknya luka yang tidak wajar, keluarga memutuskan untuk meminta otopsi sebelum pemakaman dilaksanakan.
"Kami berharap otopsi ini bisa memberikan titik terang mengenai penyebab kematian adik kami," tambah Yesi.
Irrohmin sendiri baru sekitar dua bulan mendekam di sel tahanan. Ia ditangkap oleh petugas unit Reskrim Polsek IT-2 karena terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online.
Pada hari kematiannya, Irrohmin seharusnya menjalani sidang bersama keempat rekannya yang telah lebih dulu ditangkap.
BACA JUGA:PJ Bupati Lahat Dorong Peran Bapak Asuh Stunting yang Lebih Optimal
BACA JUGA: Hukum Membakar dan Merobek Al-Qur’an, Penjelasan Ulama
Kematian Irrohmin ini menambah daftar panjang tahanan yang meninggal di Rutan Klas I Pakjo, menyusul kematian Yogi Irawan (20), tahanan kasus narkoba, yang juga meninggal saat berada di tahanan.