SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk tahun 2024, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) telah membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 6.566 formasi.
Yang mana, formasi tersebut terdiri 3.732 formasi untuk tenaga teknis, sementara itu sebanyak 2.834 formasi tenaga kesehatan. Adapun untuk formasi sendiri terdiri dari:
- Tenaga Teknis
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Pendukung
Formasi ini mencakup berbagai bidang dan keahlian, sehingga hal ini juga memberikan kesempatan bagi banyak orang dengan latar belakang pendidikan yang berbeda.
Sedangkan untuk syarat pendaftaran CPNS Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) RI yang harus dilengkapi untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS di Kemenhan RI yakni,
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas milik pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.