Bentuk Satgas Judi Online

Senin 26 Aug 2024 - 20:06 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG – Dalam waktu dekat Pemprov Sumsel bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online. Satgas akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mulai dari jenjang SMP dan SMA.

"Pembentukan Satgas sudah kita rencanakan. Segera kita terbitkan Surat Keputusannya (SK). Anggota Satgas terdiri dari unsur-unsur Pemprov OPD yang terkait langsung, sedangkan dari Forkopimda melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi.

Selain itu kami juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH saat memimpin rapat pembahasan penanggulangan aktivitas judi online di Sumsel di Ruang Rapat Setda Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/8). 

BACA JUGA: Blokir 4.921 Rekening di Sumsel –Babel yang Terlibat Aktivitas Judi Online

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, ABG Nekat Bobol Warung, Viral Terekam Kamera CCTV

Edward menambahkan setelah SK Satgas Penanganan Judi Online diterbitkan, pihaknya akan segera menyusun rencana tindak lanjut program kerja. "Setelah SK terbit, kami merencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang," ujarnya lagi.

Terkait sosialisasi di berbagai sekolah, Edward mengimbau OPD terkait, dalam hal ini Dinas Kominfo untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK). "Kami ingin aksi nyata di sekolah-sekolah dengan melakukan sosialisasi dari tingkat SMP hingga SMA. Nanti, Dinas Kominfo akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan guru BK-nya," pungkasnya. 

Kategori :

Terkait

Senin 26 Aug 2024 - 20:06 WIB

Bentuk Satgas Judi Online