SUMATERAEKSPRES.ID-Sejatinya, manusia pasti pernah lupa, karena lupa adalah sifat bawaan manusia seperti bunyi maqolah al-insan mahallul khatha’ wan nisyan.
Begitu akutnya lupa bagi manusia, sehingga fiqih pun memberikan ruang istimewa bagi mereka yang benar-benar lupa.
Contohnya, lupa makan atau minum saat berpuasa, maka hal itu dianggap sebagai rezeki dan tidak membatalkan puasa.
Hadits Rasulullah saw mengatakan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا فَلَا يُفْطِرْ فَإِنَّمَا هُوَ رِزْقٌ رَزَقَهُ
Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rezeki yang Allah berikan kepadanya.
Demikianlah syariat memberikan jalan keluar bagi mereka yang lupa.
Lupa biasa terjadi pada sesuatu yang sering dilakukan.
Begitu pun manusia, semakin sering melakukan sesuatu semakin tinggi kemungkinan terjadi lupa.
BACA JUGA:Lengkap, Tuntunan Salat dengan Bacaan dan Artinya mulai Takbir hingga Salam
BACA JUGA:Ini Hukum Isbal alias Menurunkan Ujung Pakaian Melebihi Mata Kaki Saat Salat
Hanya orang yang melaksanakan salatlah yang lupakan rukuk atau sujud.
Dan hanya orang yang wudhu yang bisa lupa membasuh muka atau tangan.
Lalu bagaimanakah jika hal ini benar-benar terjadi?
Melansir nu online, jika memang seseorang benar-benar lupa mengerjakan satu rukun tertentu, dan ia sama sekali tidak ingat dan tidak ada orang yang mengingatkannya maka ibadah itu hukumnya tetap syah.