Banyak Pelamar CPNS 2024 Gagal, Yuk Simak Cara Mengatasi Status TMS!

Senin 26 Aug 2024 - 09:26 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID -- Tidak sedikit pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan dari 37.761 pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran atau submit, 2.47 pelamar dinyatakan TMS. Itu data per 4 hari CPNS 2024 dibuka, yakni Jumat 23 Agustus 2024. 

Dari statistik pelamar CPNS 2024 yang diumumkan BKN tersebut menunjukan, tingginya angka TMS. 

Lalu apa itu TMS CPNS 2024? Apa sebabnya? Bagaimana mengatasinya? Berikut ini Sumateraekspres.id mencoba mengulasnya. 

Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah pelamar CPNS yang telah melakukan submit, namun oleh sistem dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan kata lain seseorang pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA:Gaji PNS atau BUMN, Pilih Mana yang Lebih Menguntungkan? Simak Perbandingan Lengkapnya!

BACA JUGA:Simulasi Kredit Daihatsu Sigra: Simak Rincian Lengkap, Kelebihan, dan Kekurangannya!

Penyebabnya ada banyak. Berbagai kemungkinan bisa terjadi TMS, misalnya pelamar tidak memenuhi syarat, salah upload, dan sebagainya. 

Berikut rincian penyebab TMS, yang mungkin terjadi: 

1. Tidak memenuhui syarat umum CPNS

Peserta yang tidak memenuhi syarat umum CPNS tidak bisa diloloskan di tahap administrasi.

Beriikut syarat umum bagi pelamar CPNS 2024:

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Kategori :