Sebagai gambaran umum tentang gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan IA Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan IB Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan IC Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan ID Rp1.851.800 - Rp2.686.500
2. Golongan II (lulusan SMA dan D3)
- Golongan IIA Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIB Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIC Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IID Rp2.399.200 - Rp3.820.000
3. Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIA Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIB Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIC Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIID Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Kategori :