Kami berencana merevisi SK Wali Kota dengan pendekatan baru yang akan melindungi masyarakat dari dampak angkutan batu bara," ujarnya.
Erwin menambahkan bahwa jalan lingkar utara dan selatan milik Pemkot dapat dialihkan ke jalan negara, dan Dinas Perhubungan akan mencari solusi untuk mengatur keberadaan truk batu bara.
"Kami akan mengkoneksikan aturan baru dengan perusahaan pengangkut batu bara agar mereka memahami peraturan mengenai jalan negara," jelasnya.
BACA JUGA:Mitos dan Fakta tentang Rumah yang Banyak Semut. Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Simak Langkah-Langkah Mengusir Semut di Dapur dengan Efektif
Namun, mahasiswa tetap mendesak agar Pemkot Lubuklinggau melarang total aktivitas truk batu bara di kota. Mereka berencana bertahan di depan Pemkot hingga Pj Wali Kota memberikan respons langsung, bahkan mengancam akan membakar ban bekas jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.