- Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN
- Scan NPWP (jika ada)
- Persyaratan tambahan dari LPTK masing-masing
Setelah melaporkan diri, calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) diharapkan segera bergabung ke grup WhatsApp yang sesuai dengan fakultas dan bidang studi mereka masing-masing.
Itulah langkah-langkah yang perlu diikuti. Semoga segala proses berjalan lancar dan Anda bisa segera terlibat dalam program ini.
Kategori :