Dukung Putusan MK, Partai Non Parlemen di Muara Enim Sepakat Dorong Edwin-Syuryadi di Pilkada

Rabu 21 Aug 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024 ikut merubah peta politik di daerah, salah satunya Muara Enim. 

Sejumlah pengurus partai politik non parlemen yang ada di Bumi Serasan Sekundang mulai mengkonsolidasikan kekuatan untuk mengusung pasangan calon yang akan maju di Pilkada Muara Enim. 

Informasi yang beredar, beberapa pengurus partai politik non parlemen membidik pasangan calon potensial, untuk maju pada Pilkada mendatang. 

Ketua Partai Gelora Kabupaten Muara Enim, Sabet Robert, mengungkapkan partainya akan mengkalkulasi dan menganalisis lebih lanjut berbagai kemungkinan yang dapat dilakukan menjelang Pilkada 2024.

BACA JUGA:Harapan Al-Shinta Agar Banyak Calon Bupati Maju di Pilkada Muara Enim

BACA JUGA:Terima B1KWK dari PKS, Pasangan Selfi Optimis Menangkan Pilkada Banyuasin


Pasangan Edwin Mauladi-Syuryadi-Foto: Ist-

"Kami menyambut baik putusan MK ini, namun saat ini kami sedang menghitung dan mempertimbangkan peluang yang tersedia untuk langkah ke depan," kata Robert.

Robert juga menambahkan Partai Gelora akan melakukan diskusi intens dengan pimpinan partai politik lainnya untuk menentukan langkah politik yang tepat dalam menghadapi Pilkada Serentak. 

Menurutnya, keputusan MK ini bisa memunculkan peta politik baru di tingkat daerah.

"Tidak menutup kemungkinan setiap partai bisa mengajukan pasangan calon (paslon) sendiri," tambahnya.

BACA JUGA:Resmi Didukung PKB, Panca - Ardani Terima B1KWK PKB

BACA JUGA:7 Nama yang Digadang jadi Pengganti Airlangga Hartarto Sebagai Ketum Golkar, Gibran Rakabuming Ada Juga Lho

Terkait dengan calon yang bakal diusung, Robert mengaku belum mendapat sosok yang tepat.

"Kalau calon masih akan dipertimbangkan, termasuk itu (Edwin-Syuryadi)," katanya. 

Kategori :