SUMATERAEKSPRES.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki sejarah panjang yang berawal jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Berikut ini adalah tinjauan sejarah Polri dari masa kerajaan hingga era kontemporer.
- Masa Kerajaan Majapahit: Pada era Kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada memprakarsai pembentukan pasukan pengamanan bernama Bhayangkara. Pasukan ini bertugas melindungi raja dan keamanan kerajaan.
- Masa Kolonial Belanda: Pada masa penjajahan Belanda, berbagai bentuk kepolisian diperkenalkan, termasuk veld politie (polisi lapangan) dan stands politie (polisi kota). Modernisasi kepolisian Hindia Belanda antara 1897-1920 menjadi cikal bakal pembentukan Polri.
- Masa Pendudukan Jepang: Selama pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia dibagi menjadi beberapa bagian, termasuk Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta.
BACA JUGA:BNI Dukung Diaspora melalui Program Unggulan Melalui Jaringan Kantor Luar Negeri
BACA JUGA:Putusan MK Ubah Lanskap Politik Musi Rawas Menuju Pilkada 2024
- Awal Kemerdekaan: Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Inspektur Kelas I Polisi Mochammad Jassin mendirikan Pasukan Polisi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945. Sementara itu, pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.
- Perkembangan Modern: Polri mengalami berbagai perubahan nama dan struktur seiring waktu, hingga akhirnya dikenal sebagai Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana kita ketahui saat ini.
Peran Polri pada Masa Orde Baru:
- Penegakan Keamanan dan Ketertiban: Selama Orde Baru, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia. Mereka menangani berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan politik dan kriminalitas umum.
- Operasi Militer: Polri sering bekerja sama dengan TNI dalam operasi militer, terutama untuk menangani ancaman separatisme dan pemberontakan di daerah-daerah seperti Aceh dan Papua.
- Pengawasan Politik: Polri juga berperan dalam mengawasi aktivitas politik, termasuk pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap mengancam stabilitas pemerintahan Orde Baru.
- Penegakan Hukum: Sebagai penegak hukum, Polri memastikan peraturan perundang-undangan diterapkan secara efektif, serta berperan dalam penyidikan dan penangkapan pelaku kejahatan.