Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, BUMN/BUMD, serta pegawai swasta.
Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI-Polri.
Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
Calon pelamar diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan. Semoga sukses dalam proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenag RI.