SUMATERAEKSRPES.ID - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan secara bertahap.
Suharso menyebutkan, kenaikan ini terutama akan berlaku bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
"Kenaikan gaji ASN, terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri, akan dilakukan secara bertahap," ujar Suharso dalam konferensi pers terkait APBN 2025 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta dikutip sumateraekspres.id Selasa 20 Agustus 2024.
Meskipun begitu, Suharso belum memberikan rincian mengenai besaran kenaikan gaji tersebut, baik untuk PNS maupun anggota TNI/Polri.
BACA JUGA:Punya Gaji dan Tunjangan Menggiurkan, Inilah 10 Alasan Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi CPNS dan PPPK
Ia hanya memastikan bahwa kenaikan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
"Ini telah diintegrasikan dalam rencana kerja pemerintah 2025, yang selaras dengan program prioritas dari presiden dan wakil presiden terpilih," jelas Suharso.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menambahkan bahwa rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) sudah disiapkan, namun keputusan akhir mengenai pelaksanaannya akan ditentukan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Penyesuaian gaji dan lainnya sudah disiapkan dalam APBN 2025, namun keputusannya akan diserahkan kepada presiden baru, sesuai dengan kesepakatan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo," jelas Isa dalam Sidang Paripurna DPR RI mengenai RAPBN 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
BACA JUGA:WOW, Segini Gaji dan Tunjangan yang diberikan Pemerintah kepada PNS yang bersedia ditempatkan di IKN
BACA JUGA:Rincian Gaji CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S3, Lengkap dengan Tunjangan Kinerjanya
Isa juga menegaskan bahwa pemerintah, baik yang sekarang maupun yang akan datang, tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk TNI dan Polri.
"Yang terpenting adalah berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan integritas mereka," tutup Isa.
Besaran Gaji ASN dengan Skema Gaji Tunggal (Single Salary)