JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Mahasiswa PPG Prajabatan, atau yang dikenal sebagai calon guru, perlu memahami dengan baik mengenai penilaian dan ketuntasan dalam program matrikulasi.
Menurut informasi resmi yang dirilis oleh Kemendikbud, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar matrikulasi dianggap tuntas saat perkuliahan berlangsung.
Program matrikulasi ini dirancang khusus bagi lulusan sarjana non-kependidikan atau mereka yang latar belakang studinya tidak sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diambil.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai konsep dasar dalam pembelajaran dan asesmen sebelum memulai PPG.
BACA JUGA:Jenis Penilaian Ujian Kinerja Saat Pelaksanaan UKPPPG, Peserta PPG Guru Tertentu Ayo Simak!
BACA JUGA:Syarat dan Berkas untuk Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024, Try Out Mulai 26 Agustu
Dalam paparan resmi di situs Pusat Informasi Kemendikbud, disebutkan bahwa setiap materi dalam matrikulasi dilengkapi dengan latihan pemahaman, refleksi, dan post-test.
Adapun penilaian dan ketuntasan matrikulasi dirinci sebagai berikut:
Penilaian Matrikulasi
- Penilaian matrikulasi dilakukan melalui post-test di setiap modul.
BACA JUGA:Contoh Soal SJT dan PCK Saat UKPPPG 2024, Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Ayo Belajar!
- Tugas akhir berupa peta konsep akan dinilai oleh Penasihat Akademik di masing-masing LPTK.
- Tiga kriteria utama dalam penilaian peta konsep meliputi keluasan materi, keterkaitan antar materi, dan kemudahan dalam memaknai tujuan
Ketuntasan Matrikulas