Susunan Kepangkatan di Polri dan Peran Vitalnya dalam Tugas Kepolisian

Senin 19 Aug 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Adi
Editor : Rian Sumeks

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Mengomandoi satuan kerja Polri di tingkat provinsi atau kota besar.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Mendukung Kombes Pol dalam pengawasan dan koordinasi kegiatan Polri, termasuk di tingkat kabupaten atau kota.

Komisaris Polisi (Kompol): Memimpin satuan kerja Polri di tingkat kabupaten atau kota kecil.

Perwira Pertama:

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Memimpin operasi kepolisian di tingkat kecamatan.

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Membantu AKP dalam pengawasan dan koordinasi kegiatan Polri.

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Bertanggung jawab atas unit-unit kecil dalam satuan kerja Polri.

Golongan Bintara

Bintara Tinggi:

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Memimpin dan mengawasi operasi di lapangan.

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Mendukung Aiptu dalam pengawasan dan operasional.

Bintara:

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Melaksanakan tugas operasional dan memimpin tim kecil di lapangan.

Brigadir Polisi (Brigpol): Bertanggung jawab atas tugas operasional dan patroli.

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Mendukung Brigpol dalam pelaksanaan tugas operasional.

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Melaksanakan tugas dasar kepolisian di lapangan.

Kategori :