Dia mengaku uang gaji itu digunakan untuk membayar hutang, karena selama tiga bulan bekerja harus menutupi biaya operasional dari hutang "Lenyap begitu saja, " jelasnya.Ia menambahkan dengan gaji yang baru satu bulan cair, anggaran operasional untuk di kantor PPK dan PPS saat ini juga belum ada. Sehingga dari pihak PPK maupun PPS harus menutupi biaya operasional dari uang pribadi atau uang pinjaman. Oleh sebab itu kata dia, PPK di wilayah Kabupaten Banyuasin berharap anggaran operasional termasuk ATK dan gaji bisa kembali dicairkan. "Katanya, hari ini (kemarin, red) akan dicairkan lagi satu bulan (jadi dua bulan). Mudah-mudahan, bisa cair semua. Agar lebih semangat lagi bekerja,"ungkapnya. BACA JUGA : Pastikan Pekerjaan On the Track
Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Banyuasin Bahrialsyah kemarin mengatakan untuk gaji PPK sudah cair selama dua bulan. "Dua bulan kalau untuk PPK, karena semua data sudah di kirim dan selesai diproses, " katanya.Sedangkan untuk gaji PPS memang belum cair, karena masih ada proses di pusat."Kalau untuk PPS, masih ada yang belum selesai jadi belum cair. Mudah-mudahan bulan ini bisa cair,"pungkasnya. Diketahui, gaji Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan, anggota PPK Rp 2.200.000 /Bulan dengan masa Kerja 15 Bulan yaitu 4 Januari 2023 - 4 April 2024. Kemudian Gaji PPS ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan, dan anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan.(qda)
Kategori :