Kebakaran Melanda 4 Rumah dan Toko di OKI Saat Perayaan Hari Kemerdekaan

Sabtu 17 Aug 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Rian Sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, kebakaran hebat menghanguskan empat rumah panggung dan satu toko di Kampung IV, Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 16.30 WIB.

M Yusuf, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Damkar OKI, mengonfirmasi bahwa api pertama kali muncul dari rumah Baharudin. Kebakaran kemudian meluas ke rumah Nida beserta toko miliknya, rumah Maurima, dan rumah Fatmawati.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun api yang membesar karena cuaca yang sangat panas berhasil menghanguskan sebagian besar bangunan berbahan kayu.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut: Penyebab, Dampak, dan Upaya Penanggulangan

BACA JUGA:Kebakaran Beruntun di Wilayah Sumsel, 7 Kios Pedagang di Lubuklinggau dan 2 Ruko di Muara Enim

Saat kejadian, para pemilik rumah sedang menghadiri acara lomba 17 Agustusan, sehingga rumah-rumah tersebut dalam keadaan kosong. M Yusuf juga menambahkan bahwa pihaknya menerjunkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran.

Kapolsek Pedamaran, AKP Made Oka Sumbawa, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari colokan Magicom di dapur rumah Baharudin.

Keberadaan sumber api yang diketahui pada pukul 15.30 WIB, berasal dari rumah yang berada di sebelah kanan pinggir sungai, dan kemudian menyebar ke rumah-rumah di sekitarnya.

Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah, terutama di musim kemarau seperti sekarang.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi