PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID-Saat salat, seorang Muslim menghadap kiblat dan melakukannya dengan niat yang tulus dan khusyuk, sehingga tak sedikit juga memejamkan mata.
Lalu bagaimana hukum memejamkan mata saat salat?
Sebagian ulama, seperti Imam Al-Ghazali, mensyaratkan salat harus dalam keadaan khusyuk.
Banyak upaya yang bisa dilakukan untuk menjalankan salat dengan khusyuk.
Ada yang memilih untuk menundukkan pandangan mereka.
BACA JUGA:Ini Etika dan Hukumnya Ketika Menguap saat Salat
BACA JUGA:Muslim Wajib Tau, Ini 10 Salat sunnah dan Keutamaannya
Yang lainnya memilih untuk melaksanakan salat di tempat yang minim cahaya.
Ada pula yang lebih memilih salat di lingkungan yang tenang atau jauh dari keramaian.
Sebagian orang ada yang sengaja memejamkan mata ketika salat.
Tujuannya agar pikiran dan hatinya tetap tenang.
Padahal dalam salat juga kita dianjurkan mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
Salah satu pertanyaan umum yang kerap muncul adalah apakah seorang Muslim boleh atau seharusnya memejamkan mata saat melaksanakan salat untuk mendapatkan kekhusyukannya?
BACA JUGA:Berbeda, Ini Bacaan dan Doa Salat Jenazah Versi Muhammadiyah
BACA JUGA:PENTING, Tata Cara Salat Jenazah Lengkap: Niat, Bacaan dan Doa