OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak di Kabupaten OKU Timur pada tahun 2024 telah ditetapkan mencapai 501.481 mata pilih.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPS yang diselenggarakan oleh KPU OKU Timur pada Minggu, 11 Agustus 2024, bertempat di Graha Tani, Hotel Parai Martapura.
Angka DPS ini diperoleh melalui proses pencocokan dan penelitian terhadap data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan jika dibandingkan dengan daftar pemilih pada Pemilu 2024 sebelumnya, yang tercatat sebanyak 498.762 mata pilih.
BACA JUGA:Sejarah Berdirinya NASA dan Misinya yang Mulia
BACA JUGA:Sikap Bijak Kunci Keamanan Internet bagi Siswa
Menurut Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, penambahan ini sekitar 2.700 mata pilih dibandingkan dengan Pemilu yang lalu. "DPS yang telah kami tetapkan ini akan dibawa ke Pleno tingkat KPU Provinsi Sumatera Selatan pada 15-16 Agustus 2024," jelas Denis.
Meskipun DPS ini merupakan hasil sementara, Denis mengingatkan bahwa angka tersebut belum final. "DPS ini belum bersifat mengikat karena masih akan ada perubahan seperti penambahan pemilih baru atau perubahan alamat pemilih yang belum tercatat.
Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan pada 23 September, sehari setelah penetapan pasangan calon," tambahnya.
Selain itu, dari daftar pemilih tetap akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang mencakup pemilih dengan kategori khusus seperti pemindahan tempat tinggal karena tugas atau alasan lainnya.