SUMATERAEKSPRES.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan, Dr. Ir. Heri Amalindo, MM dan Popo Ali, siang ini menerima Surat Keputusan (SK) Model B.
Persetujuan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), di ballroom 34, Jakarta, Minggu (11/8/2024).
SK B.1.KWK tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum bidang OKK, Drs. Syafrizal Ahiar, SH, MH dan Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani.
Dengan diterimanya SK B.1.KWK ini, dukungan untuk pasangan Heri Amalindo dan Popo Ali (Hapal) meningkat menjadi 14 kursi. Hanura Sumatera Selatan sebelumnya meraih 1 kursi di DPRD Sumsel. Dukungan ini terdiri dari 6 kursi dari DPD PAN Sumsel, 7 kursi dari PKB, dan 1 kursi dari Hanura.
Namun, syarat dukungan untuk calon kepala daerah adalah minimal 15 kursi, atau 20% dari total kursi di DPRD Sumsel.
Saat ini, masih ada 3 partai yang belum menentukan sikap, yakni PDI Perjuangan dengan 9 kursi, PPP dengan 2 kursi, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 1 kursi, yang totalnya berjumlah 12 kursi.
BACA JUGA:Setelah Satu Tahun Buron, Pelaku Jambret Ditangkap di Pasar Mambo
BACA JUGA:Jenderal Harun Sohar, Dari Desa Kecil Menuju Panggung Nasional
Juru bicara Hapal, Novriansyah, didampingi Okta Alfarisi, menyatakan rasa syukurnya atas tambahan 1 kursi dari Hanura.
“Kami sangat bersyukur dengan tambahan 1 kursi ini. Saat ini, kami sudah memperoleh 14 kursi dari total yang dibutuhkan.
Kami masih terus melakukan lobi-lobi politik untuk mendapatkan tambahan 1 kursi lagi,” ujarnya.
Novriansyah juga yakin bahwa dengan upaya lobi dan komunikasi politik yang dilakukan, pasangan Hapal akan segera memenuhi syarat dukungan yang diperlukan.
“Kami yakin pasangan Hapal akan siap menghadapi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura, Ahmad Al Azhar, SH, MH, dalam wawancaranya dengan media ini, menyatakan dukungannya terhadap keputusan DPP Hanura.