OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Teknologi Keuangan 2024-2028

Sabtu 10 Aug 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028).

Peluncuran ini berlangsung dalam acara "OJK Digination Day" 2024 yang diadakan di Jakarta pada Jumat, dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan lainnya Agusman, serta Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.

Mahendra Siregar menegaskan pentingnya kontribusi sektor IAKD terhadap pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

"Kehadiran bidang baru IAKD di OJK akan menjadi platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujar Mahendra.

BACA JUGA:OJK Catat Pertumbuhan Aset Asuransi Hingga Dana Pensiun Naik Signifikan

BACA JUGA:OJK dan BCTL Sepakati Kerja Sama Pengawasan Lintas Batas

Hasan Fawzi menjelaskan bahwa Peta Jalan IAKD 2024-2028 dirancang untuk menjadi panduan dalam pengembangan industri IAKD yang berkelanjutan, tidak hanya untuk sektor keuangan tetapi juga untuk perekonomian nasional.

Peta Jalan ini akan memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat, sekaligus mendukung pendalaman pasar jasa keuangan.

Peta Jalan IAKD memiliki empat pilar utama, yaitu Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi, serta Inovasi.

Implementasi dari empat pilar ini akan dituangkan dalam sembilan program strategis dan rencana aksi yang dijalankan dalam tiga fase sepanjang 2024-2028.

BACA JUGA:WOW! OJK Sebut 57 Juta Pelajar Indonesia Miliki Rekening dengan Saldo Rp32,84 Triliun

BACA JUGA:Berizin OJK, Aplikasi Kredito Beri Pinjaman Bagi Mahasiswa Mulai Rp400 Ribu hingga Rp10 Juta, Tanpa Jaminan!

Sembilan program strategis tersebut meliputi: Pengaturan terkait Perizinan, Pengawasan, dan Pengembangan; Regulatory Sandbox; Digital Innovation Center; Standarisasi dan Pedoman Inovasi; Suptech dan Regtech; Pilot Project untuk Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan dan Program Prioritas Pemerintah; Literasi dan Inklusi Keuangan Digital; Transformasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia; serta Aliansi Strategis.

Hasan Fawzi menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, kementerian, lembaga, pelaku industri, dan masyarakat luas, dalam mendukung suksesnya implementasi Peta Jalan ini.

"OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan melibatkan semua pihak terkait," tambahnya.

Kategori :