PALEMBANG,SUMATERAKEPRES.ID-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau agar WNI yang berada di wilayah konflik untuk mengikuti evakuasi apabila diinstruksikan oleh Perwakilan RI setempat jika kondisi keamanan memburuk.
Hal ini disampaikan Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha untuk mengingatkan WNI di Lebanon yang belum tergerak memanfaatkan fasilitas repatriasi dari Pemerintah RI.
“Karena ketika mereka memilih tetap tinggal dan kemudian situasi berubah kacau, kemampuan Kemlu RI dan Perwakilan RI (untuk merepatriasi) akan semakin terbatas,” kata Direktur PWNI Kemlu dalam konferensi pers di Jakarta mengutip Antara.
Masih kata dia, evakuasi dari kawasan konflik dilakukan sesuai UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang mengamanahkan Pemerintah RI bertindak menyelamatkan WNI dari tempat yang berbahaya ke tempat yang lebih aman.
BACA JUGA:Tak Kondusif, Kemlu RI Minta Warga Tunda Perjalanan ke Tiga Negara Ini
Meski begitu, pilihan evakuasi tetap dikembalikan ke masing-masing individu, dan negara tidak bisa memaksa WNI untuk dievakuasi.
Judha sangat berharap WNI yang memilih tidak dievakuasi memahami konsekuensi ataupun risiko yang dapat terjadi.
“Jangan tunggu sampai situasi memburuk,” tambah Judha.
Bahkan, Direktur PWNI Kemlu telah memastikan bahwa biaya proses pemulangan WNI ke Tanah Air sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Di samping itu, Judha juga meminta WNI mematuhi anjuran menunda kepergian ke wilayah-wilayah yang situasi keamanannya rentan, seperti Israel, Iran, dan Lebanon.
BACA JUGA:Lagi, Serangan Udara Israel Tewaskan Sejumah Warga Palestina Termasuk Wanita dan Anak-anak
BACA JUGA:PBB: Pemboman Israel di Penampungan Air Pengungsi Palestina Langgar Hukum Humaniter Internasional
Sebab, Kemlu RI masih mendapati ada sejumlah WNI yang pergi ke Israel untuk berziarah.
Karena tiba di Israel dari negara ketiga, menurut dia, sebagian besar WNI yang masuk ke wilayah tersebut pun tak terdata.