Rakor Bersama Stakeholder: Upaya Bawaslu Palembang Bangun Kolaborasi Menuju Pemilihan Serentak 2024

Jumat 09 Aug 2024 - 09:38 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder.

Rakor tersebut mengangkat  tema "Memperkuat Sinergitas dan Penyamaan Pemahaman dalam Menghadapi Pemilihan Tahun 2024" pada Selasa (6/8).

Acara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar. Ia  mengucapkn terima kasih dan apresiasinya terhadap partisipasi semua pihak yang hadir.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Palembang," katanya saa memberikan sambutan. 

BACA JUGA:Mularis Djahri Tegaskan Netralitas: Tak Ada Arahan Dukungan di Pilkada Sumsel, Begini Katanya!

BACA JUGA:Mau Pakai Pil KB? Ayo Kenali Dulu Risiko dan Manfaatnya untuk Kesehatan Anda!

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang ini menghadirkan berbagai unsur stakeholder, termasuk perwakilan TNI, Polri, ASN, dan perwakilan partai politik. 

Yusnar mengajak semua peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menyamakan persepsi:


Rakor Bawaslu Palembang bersama stakeholder bertujuan memperkuat sinergitas demi Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil, dan transparan. Foto: istimewa--

"Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdialog, tukar pikiran, serta menyampaikan masukan dan saran yang konstruktif. Dengan begitu, kita dapat mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi dan mencari solusi terbaik bersama-sama," pungkasnya.

Sementara itu,  PJ Walikota Palembang, Ucok Abdul Rauf Damenta mengatakan,  sinergitas dan kesamaan persepsi merupakan tugas bersama dalam proses pemilihan serentak 2024. "

Pesta demokrasi ini merupakan tantangan besar bagi lembaga pengawas, dalam hal ini Bawaslu, untuk menjamin pelaksanaan pemilihan serentak 2024 dengan mandiri, jujur, adil, efektif, dan efisien. 

"Melalui kegiatan ini, kita harus menyamakan persepsi untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.

PJ Walikota juga menekankan pentingnya netralitas ASN . Hal ini sesuai  dengan UUD Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak pada pengaruh manapun.

BACA JUGA:Selamat! Siswa SMAN 17 Palembang Raih Medali Perunggu di Olimpiade Kimia Internasional, Ini Proses Seleksinya!

Kategori :