Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti dari 110 Perkara, Kasus Ini Masih yang Terbanyak

Kamis 08 Aug 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Andre Jedor

"Harapannya, pemusnahan ini bisa mencegah peredaran narkoba dan meningkatkan pengawasan agar lebih baik. Kami berkomitmen untuk melakukan pemusnahan ini secara rutin," ujarnya.

Giovani juga menekankan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka.  Kegiatan ini, biasanya dilakukan dua kali dalam setahun.

“Namun saya ubah menjadi setiap empat bulan sekali, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan agar penanganan barang bukti lebih tertib," pungkasnya. (*)

Kategori :