Sidang akan dilanjutkan pada 22 Agustus mendatang di Pengadilan Negeri Kayuagung dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari saksi korban.
Tags : #terdakwa rista lestari
#proses hukum penipuan
#persidangan terdakwa penipuan
#penggelapan emas
#pengadilan negeri kayuagung
#pasal 372 dan 378 kuhp
#keterangan saksi korban
#kerugian korban penipuan
#kasus penipuan emas
Kategori :
Terkait
Jumat 27 Sep 2024 - 12:55 WIB
Hakim di PA dan PN Kayuagung Wait and See Soal Cuti Bersama 5 Hari Oktober, Ini Kata Humasnya!
Kamis 19 Sep 2024 - 19:34 WIB
Menipu Belasan Pengrajin Emas dan Raup Rp5,1 Miliar, Rista Cuma Divonis 3,5 Tahun
Kamis 22 Aug 2024 - 15:32 WIB
PTPN 1 Regional 7 Terima Ganti Rugi Rp64,994 Miliar untuk Lahan Tol Indralaya-Muaraenim
Kamis 08 Aug 2024 - 17:43 WIB
Terdakwa Penipuan Emas Senilai Rp 5,1 Miliar Mengaku Semua Keterangan Saksi Korban
Rabu 17 Jul 2024 - 12:16 WIB
Vonis 15 Tahun Dinilai Tak Adil, Keluarga Terpidana Jang Kocot Lempari Pengadilan dengan Pakaian Dalam
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 12:04 WIB
Guru Lulus PPG Bisa Tersenyum, Kenaikan Gaji Rp2 Juta Hanya Berlaku Bagi Guru Sertifikasi, Cek Besarannya
Senin 04 Nov 2024 - 16:45 WIB
Pengumuman Hasil UKPPPG Baru Dibahas Panitia Nasional Sehari Sebelumnya
Senin 04 Nov 2024 - 07:17 WIB
Kabar Duka Kota Palembang, Ulama Besar Ustadz Solihin Hasibuan Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat di RSUD
Senin 04 Nov 2024 - 09:10 WIB
Ustadz KH Solihin Hasibuan Akan Dimakamkan di Samping Sahabatnya, Almarhum Ustadz KH Taufik Hasnuri
Senin 04 Nov 2024 - 17:15 WIB
Diduga Gelapkan Aset Desa Kijang Ulu, Mantan Kades Dilaporkan ke Kejari OKI
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 05:00 WIB
Ingin Hemat Tapi Tetap Sehat? Pilih Olahraga Lari!
Selasa 05 Nov 2024 - 04:00 WIB
Konsumsi Kecipir, Ini Manfaat yang Bisa Didapat, Salah Satunya Mencegah Keriput
Selasa 05 Nov 2024 - 03:00 WIB
Ini yang Harus Dilakukan Untuk Menghindari Penyakit Antraknosa, Petani Wajib Tahu ya
Senin 04 Nov 2024 - 23:45 WIB
41 Perusahaan Asuransi Siap Pisahkan Unit Syariah, Ekosistem Halal Semakin Luas!
Senin 04 Nov 2024 - 23:06 WIB