Peredaran Narkoba di Sumsel Menggila, Sabu Naik 500 Persen, Ekstasi 2.800 Persen. Sudah Merambah Desa

Rabu 07 Aug 2024 - 21:49 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Peredaran narkoba di wilayah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sangat memprihantinkan. Di tengah gencarnya penindakan oleh aparat penegak hukum (APH), upaya penyelundupan justru kian masif.

Terbukti, hanya dalam waktu satu semester atau enam bulan saja di tahun ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel beserta jajaran berhasil mengungkap 851 kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangkanya jauh lebih banyak lagi. Ada 1.025 orang. Itu yang terungkap dan tertangkap saja.

Sedangkan yang tidak terungkap dan tertangkap, jauh lebih banyak dari itu. Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK menjelaskan, dari 1.025 orang tersangka yang ditangkap, sebanyak 749 orang diantaranya sebagai pengedar. “Hasil ungkap kasus semester I tahun 2024 ini, mengalami kenaikan pada periode yang sama 2023. Yaitu 808 kasus dan 1.101 tersangka, 961 orang sebagai pengedar,” paparnya.

Untuk barang bukti pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Semester 1 tahun ini disita 179.331,09 gram atau 179 kg lebih sabu. Dibandingkan semester 1 tahun lalu yang hanya amankan 35.602,29 gram (35 kg lebih) sabu-sabu. Artinya, tahun ini naik kurang lebih lima kali lipat alias 500 persen.

BACA JUGA:Dicegat Resmob, Bandar Narkoba di OKU Malah Lepaskan Tembakan, Begini Ujung Ceritanya

BACA JUGA: Selipkan 7 Paket Sabu di Ventilasi Pintu Kamar, Masih Ketahuan Polisi, Pengedar Narkoba Digelandang ke Polres

Untuk ganja yang disita pada semester 1 tahun ini 126.062,72 gram (126 kg lebih). Tahun lalu 116.755,97 gram (116 kg lebih) atau 108 persen. Sedangkan ekstasi, semester 1 tahun ini 170.585 butir, sedangkan tahun lalu hanya 6.087 butir atau naik 2.802 persen.

“Dengan kita gagalkan peredaran narkoba sebanyak itu, menyelamatkan 2.260.542 jiwa atau 24 persen warga Sumsel dari jerat penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Dolifar mengingatkan, masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Dia menegaskan jajarannya akan terus memburu para bandar dan pengedar yang telah merusak generasi bangsa.

“Kami kejar terus para bandar dan pengedar, sampai di manapun. Kami kirim ke penjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Narkoba, AKP Biladi Ostin mengatakan, sejak Januari hingga Agustus pihaknya berhasil mengungkap 62 kasus narkoba. Dengan barang bukti sabu sebanyak 161,99 gram, ekstasi  1.030 butir dan ganja  sebanyak 6,67 gram. 

BACA JUGA:Caleg Tidak Terpilih Diduga Edarkan Narkoba di Kampung Baru, Diringkus Kantongi 2 Paket Sabu

BACA JUGA:Sempat Muntah Darah Dalam Sel, Ayah Tahanan Narkoba Lihat ada Bekas Cekikan di Leher Korban

“Jumlah tersangka ada 82 orang,” ujarnya. AKP Biladi mengatakan, jika dilihat dari data, hampir seluruh kecamatan di OKI terpapar narkoba.

Sementara di Kabupaten Empat Lawang, pada 24 Juni 2024, Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Beringin, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi. 

Kategori :