Merespons ketegangan ini, selain Indonesia, pemerintah sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, Polandia dan Swedia juga meminta warga negaranya untuk segera meninggalkan Lebanon.
KBRI Beirut, dalam pengumumannya pada Senin (29/7/2024), ikut meminta WNI untuk mempertimbangkan keluar dari Lebanon untuk sementara waktu secara mandiri selama layanan penerbangan komersial masih tersedia.
Hal ini dikarenakan karena sejumlah maskapai penerbangan internasional sudah mulai menangguhkan penerbangannya dari dan ke Lebanon akibat ketegangan yang kian memuncak.(lia)
Kategori :