Lebih lanjut ia mengatakan, setelah perjalanan panjangnya bertahun tahun mengusulkan telok abang menjadi warisan tak benda akhirnya tercapai.
“Kita patut merasa bangga untuk hal ini, ditetapkannya telok abang sebagai warisan budaya tak benda khas Palembang, maka itu artinya adanya pengakuan tentang eksistensi tradisi telok abang di tingkat nasional,” tambahnya.
Mengutip Giwang Sumsel, secara harfiah Telok Abang berarti telur yang berwarna merah, yakni telur itik (bebek) atau telur ayam yang sudah direbus dan diberi pewarna kue berwarna merah.
Penyebutan telok abang di Palembang pada umumnya dikaitkan dengan souvenir atau mainan anak-anak yang lazimnya berbentuk kapal laut dan kapal terbang yang muncul pada saat peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahan kerajinan ini berbahan baku akar kayu gabus.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Palembang Agustus 2024. Perpanjang SIM Anda dengan Mudah
Bagi masyarakat Palembang, Kapal Telok Abang tidak sekedar telur yang diberi warna merah, namun juga sebagai perlambang yang digunakan pada acara adat “ngarak” pengantin dan khitanan.
Namun pada istilah yang dimaksud di sini, adalah suvenir yang berbentuk mainan anak-anak, khas kota Palembang.
Kapal Telok Abang juga adalah salah satu Warisan Budaya Takbenda kategori kerajinan yang berdasarkan kerangka 10 Objek Pemajuan Kebudayaan termasuk dalam kategori Pengetahuan Lokal.
Kapal telok abang tidak sekadar oleh-oleh yang bernilai ekonomis tetapi juga memiliki makna dan nilai sejarah yang memupuk patriotisme dan nasionalisme serta mencerminkan latar belakang Palembang sebagai ibu kota kerajaan maritim Sriwijaya.
Bentuk Kapal Telok Abang yang indah dapat dikategorikan sebagai benda seni (estetis) yang khas kota Palembang.(lia)