"Kita harus menetapkan target yang jelas, seperti Rp180 triliun dengan milestone tahunan. Dengan perencanaan yang baik, kita bisa mencapai tujuan wakaf yang sejahtera untuk nazir, LKSPWU, dan mauquf alaihi," pungkasnya.
Kegiatan pelaporan wakaf uang ini juga dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas LKSPWU dalam pengelolaan dana wakaf secara profesional dan transparan.
Pelatihan yang diadakan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor keuangan syariah dan perwakafan, termasuk perwakilan dari bank syariah, lembaga amil zakat, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Kategori :