PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mortality Data System (MDS) atau Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kematian di Kota Palembang, merupakan sistem pencatatan data kematian dan penyebab kematian yang terjadi di masyarakat dan fasilitas kesehatan.
Tujuan dari inovasi ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Palembang, dengan tujuan khusus untuk memperoleh data kematian dan penyebab kematian secara akurat berdasarkan International Classification of Disease (ICD)-10, mengetahui rangkaian perjalanan penyakit menuju kematian atau keadaan kecelakaan atau kekerasan yang menyebabkan cedera dan berakhir dengan kematian, mempermudah fasilitas kesehatan melaporkan kematian dan penyebab kematian.
Saat ini statistik kematian dan penyebab kematian di Indonesia dilahirkan melalui sensus dan survey yang memiliki kelemahan dan tidak real time.
Sementara itu sistem registrasi kematian dan penyebab kematian yang telah dikembangkan di Kota Palembang sejak tahun 2010 hingga tahun 2022 bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan masih dilaksanakan dengan cara manual.
BACA JUGA:Petakan Wilayah Prioritas Pengamanan
Hal ini menimbulkan banyak kendala/hambatan yaitu pencatatan kematian yang tidak akurat baik kematian di masyarakat maupun di fasilitas kesehatan karena membutuhkan ketersediaan formulir autopsi verbal dan perlu dikumpul secara rutin ke Dinas Kesehatan.
Diagnosis penyebab kematian yang masih varitif, sehingga menyulitkan dalam analisis data, pelaksanaan pencatatan dan pelaporan manual membutuhkan sumber daya yang banyak.
Untuk menjembatani permasalahan di atas maka Dinas Kesehatan melalui aplikasi Mortality Data System MDS.
Sistem ini di inisiasi oleh Dinas Kesehatan dengan Inisiator Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina, M.kes. Pembuatan aplikasi ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.
BACA JUGA:Perampok Cabul, Kuras Uang dari Toko dan Garap Wanita Paruh Baya
Inovasi ini digunakan oleh Puskesmas untuk mencatat penyebab kematian yang terjadi di masyarakat.
Selanjutnya untuk kematian yang terjadi di fasilitas kesehatan maka pencatatan pada aplikasi ini dilakukan oleh petugas di fasilitas kesehatan dimaksud.
Tahap awal pembuatan aplikasi ini berkoordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.