SUMATERAEKSPRES.ID-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia membuka kesempatan berkarir untuk posisi Tenaga Pendukung Teknis Analis Agribisnis dalam Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Gelombang VI.
Posisi ini ditujukan untuk membantu operasional perkantoran pada Tahun Anggaran 2024. Kementerian ini memiliki peran penting dalam menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan di bidang perekonomian.
Berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, kementerian ini bertugas memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional.
Tugas dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
BACA JUGA:Viral! Video Perpisahan Pj Bupati Banyuasin Hani S Rustam Diwarnai Suasana Haru
BACA JUGA:Alfi Rustam Dengarkan Keluhan Warga Seterio, Janji Perbaiki 6 Sektor Krusial Ini
Kementerian ini bertanggung jawab dalam berbagai fungsi strategis seperti:
1. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan ekonomi antar kementerian dan lembaga.
2. Pengendalian dan penanganan kebijakan serta isu terkait perekonomian.
3. Pengelolaan barang milik negara dan administrasi organisasi internal kementerian.
4. Pengawasan dan pelaksanaan fungsi sesuai dengan arahan Presiden.
Visi kementerian adalah menciptakan koordinasi dan pengendalian pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan. Misinya adalah
memperbaiki koordinasi serta sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi.
BACA JUGA:Pemasangan Posko dan Apel Siaga Karhutla: Persiapan Maksimal untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
BACA JUGA:Yuk Simak 10 Ide Lomba 17 Agustus yang Kreatif dan Berbeda