Pelantikan 2 Pj Kades di Empat Lawang: Begini Pesan Penting dari Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin!

Rabu 31 Jul 2024 - 09:07 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, secara resmi melantik dua Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Upacara pelantikan berlangsung di aula Kantor Camat Tebing Tinggi, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan masyarakat setempat.

Kedua Pj Kades yang dilantik adalah Amrullah sebagai Pj Kades Mekar Jaya (3A) dan Eva Sari sebagai Pj Kades Kemang Manis.

Pelantikan ini menandai awal tugas mereka untuk memimpin dan melayani masyarakat di desa masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:Kegiatan Seru Miss Mega Bintang Indonesia 2024 Nova Liana Saat Pulkam ke Desa Penantian, Simak Yuk!

BACA JUGA:Ekspedisi Permata Hijau Dempo, Aksi Nyata Gema Persada LH untuk Lingkungan

Dalam sambutannya, Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sumpah dan janji jabatan yang diucapkan oleh kedua Pj Kades. 

"Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Saya meminta kepada camat untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada para kades dan lurah agar dapat melaksanakan tugas mereka dengan optimal," ujarnya.

Fauzan juga menyoroti pentingnya disiplin waktu dan transparansi dalam setiap pelantikan. Ia menegaskan bahwa setiap pelantikan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus diundang dan dilibatkan.

Supaya mereka tahu dan bisa menyampaikan ke masyarakat di desa masing-masing.

Selain itu, Fauzan memberikan batas waktu paling lambat satu minggu bagi kedua Pj Kades yang baru dilantik untuk melakukan serah terima jabatan. Serah terima ini harus disaksikan langsung oleh Camat Tebing Tinggi. 

"Camat harus mengetahui apa saja yang diserahkan oleh kades yang lama. Kades yang baru juga harus memeriksa secara teliti. Jangan sampai ada yang terlewatkan. Ini untuk menghindari masalah di kemudian hari. Saya kasih waktu satu minggu," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Bahaya Radang Amandel: Penyebab Sleep Apnea dan Risiko Kesehatan Serius, Hati-hati!

BACA JUGA:Gerakan Militan Buruh Sumsel Resmi Dukung Mawardi Yahya-Anita Noeringhati di Pilgub 2024, Ini Penegasannya!

Fauzan juga menekankan bahwa posisi Pj Kades tidak memiliki batas masa jabatan yang pasti, karena mereka akan menjabat hingga Kepala Desa definitif dilantik.

Kategori :