JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tertentu dipastikan akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) mulai tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, melalui akun media sosialnya, @nunuksuryani.
"Para peserta PPG Guru Tertentu yang mengikuti program saat ini, bulan depan, atau bahkan bulan depannya lagi tidak akan menerima sertifikasi di tahun ini," jelasnya.
Saat ini, para guru sedang menjalani Piloting PPG Guru Tertentu untuk meraih sertifikasi sebagai guru profesional.
BACA JUGA:Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Bisa Nikmati TPG Pada 2025, Segini Besarannya
BACA JUGA:Inilah Besaran TPG yang Bakal Diterima Oleh Guru yang Lulus PPG Tahun 2024
Nah, peserta PPG Guru Tertentu bisa mendapatkan alokasi dananya pada 2025 nanti., "Karena anggarannya ada di tahun depan, itu yang mesti Bapak Ibu pegang, begitu ya," kata Nunuk.
Selain sertifikasi, para guru juga akan mendapatkan TPG.
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal untuk tahun 2025, dengan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, disebutkan bahwa alokasi dana pendidikan mencakup pendanaan wajib sebesar Rp41 triliun.
BACA JUGA:TPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Berpotensi Naik Pada 2025 Mendatang, Ini Alasannya
Dana ini dialokasikan untuk berbagai program prioritas, termasuk tunjangan profesi guru. Komponen pendanaan lainnya mencakup Program Indonesia Pintar (KIP), tunjangan bagi guru non-PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non-PNS, serta bantuan operasional untuk program pendidikan tinggi baik akademik maupun vokasi.
Rincian Dana Tunjangan Profesi Guru Bagi PNS, PPPK, dan Non ASN
Untuk alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2025, anggaran dana khusus nonfisik sebesar Rp136 hingga Rp145 triliun akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar dan menengah, termasuk mempercepat sertifikasi guru.