Awas Terjebak! Ini Dia 15 Daftar Aplikasi Judi Online yang Berkedok Game Biasa

Selasa 30 Jul 2024 - 17:15 WIB
Reporter : Heru
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Judi online dianggap merugikan masyarakat secara finansial dan sosial.

Untuk mengelabui pengguna, beberapa pengembang aplikasi judi online membuat tampilannya mirip dengan permainan biasa.

Namun, aplikasi tersebut tetap mengandung unsur judi dan perlu diblokir karena meresahkan.

BACA JUGA:7 Negara dengan Jumlah Penduduk Terbanyak Bermain Judi Online, Termasuk Indonesia?

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu, Ini 5 Ciri Suami Anda Kecanduan Judi Online Alias Main Slot

Menurut Sumateraekspres.id, ada setidaknya 15 aplikasi yang telah diblokir oleh Kominfo karena terbukti mengandung unsur judi online.

1. Pop Domino

Aplikasi ini telah diblokir oleh Kominfo.

Pop Domino, yang digambarkan sebagai kumpulan game kartu, memungkinkan pemain mendapatkan koin gratis dan mengikuti berbagai event.

2. Double Win Slots

Sudah lima juta kali diunduh, aplikasi ini masuk daftar aplikasi judi online paling banyak digunakan di Indonesia.

3. Topfun

Dalam siaran pers pada 2 Agustus 2022, Topfun termasuk dalam daftar aplikasi yang terindikasi sebagai platform judi.

4. MVP Domino QiuQiu

Dikembangkan oleh Arena Casino, game slot ini diklaim menghasilkan pulsa.

Kategori :