Operasi Razia Temukan Banyak Kendaraan Berpelat Luar Mati Pajak di OKU

Kamis 25 Jul 2024 - 14:28 WIB
Reporter : Berry
Editor : Irwansyah

BATURAJA, SUMATERA EKSPRES.ID - Sejumlah kendaraan berpelat dari luar daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditemukan dalam kondisi bermasalah terkait pembayaran pajak kendaraan.

Razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU bekerja sama dengan UPTB Samsat OKU 1 dan Jasa Raharja pada Kamis (25/7) telah mengungkap fakta tersebut.

Razia dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti depan gedung SKB Baturaja dan perempatan menuju Jembatan Ogan 1 Baturaja.

"Hasil razia menunjukkan masih banyak kendaraan berpelat luar daerah yang tidak memenuhi kewajiban pajak," ungkap Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark.

Humaniora menjelaskan bahwa alamat pemilik kendaraan yang terkena razia telah tercatat dan mereka akan segera dihubungi untuk memastikan pembayaran pajak dan mutasi kendaraan yang tepat.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka bulan bakti pajak dengan fokus utama mengidentifikasi kendaraan berpelat luar daerah yang belum melakukan mutasi ke wilayah kerja Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Berupaya Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla di Pilkada 2024

BACA JUGA:Rekrutmen BUMN Terbaru, Anak Perusahaan Garuda Buka Lowongan Bagi Lulusan SMA SMK, Simak Posisinya

Sebanyak 30 unit kendaraan telah didata, di mana 15 di antaranya bermasalah karena memiliki pelat luar daerah.

Menurut ketentuan yang berlaku, kendaraan yang telah berada dalam satu wilayah selama tiga bulan berturut-turut diharuskan untuk melakukan mutasi ke wilayah tersebut.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU, Aiptu Andi HZ, mengungkapkan bahwa sebanyak 10 unit kendaraan dikenai tilang karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan yang dibutuhkan seperti SIM dan STNK.

"Ada 4 unit kendaraan jenis R4 dan 6 unit R2 yang terkena tilang karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen yang valid," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kendaraan-kendaraan tersebut dikenai sanksi tilang dan kendaraan tersebut dijadikan barang bukti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Yamaha NMAX Turbo dan Yamaha NMAX Turbo Tech Max Memukau Konsumen Palembang

BACA JUGA:10 Kode Redeem FF Terbaru untuk Kamis, 25 Juli 2024, Klaim Hadiah Senjata, Diamond, Karakter, dan Skin

Kategori :