Buruan Instal Aplikasi Ini, Bisa Klaim Saldo DANA Rp100 Ribu Setiap Hari Loh!

Kamis 25 Jul 2024 - 12:18 WIB
Reporter : Heru
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Kini, pengguna aplikasi dompet digital DANA dapat dengan mudah memperoleh tambahan uang secara gratis Rp100 Ribu setiap hari.

Aplikasi dompet digital ini semakin memudahkan penggunanya untuk mengumpulkan rupiah, bahkan bisa dilakukan sambil bersantai.

Sebagai salah satu platform e-wallet terkemuka di Indonesia, DANA terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya pengguna setianya.

Selain menawarkan kemudahan layanan, DANA kerap memberikan saldo gratis.

BACA JUGA:3 Metode Resmi Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak Yuk!

BACA JUGA:Buruan Dicoba! Begini Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Rp100 Ribu dengan Game MAGER

Namun, untuk mendapatkan saldo gratis ini, pengguna DANA perlu mengikuti beberapa langkah.

Salah satu cara untuk mendapatkan saldo DANA gratis adalah dengan menggunakan aplikasi penghasil uang.

Salah satu aplikasi penghasil Saldo DANA tersebut adalah Clipclaps.

Aplikasi ini memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mendapatkan Saldo DANA secara gratis hingga Rp100 ribu yang bisa langsung dicairkan melalui DANA.

BACA JUGA:Peluang Cuan Nih! Dengar Musik Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, Ini Daftar Aplikasinya

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Akun Saldo DANA yang Tidak Bisa Transfer

Clipclaps adalah aplikasi penghasil saldo DANA yang menampilkan berbagai konten menarik berupa video.

Dengan demikian, aplikasi ini memberikan saldo DANA gratis sebagai imbalan atas menonton video tersebut.

Kamu bisa mencoba mendapatkan saldo DANA melalui aplikasi ini dengan menginstallnya dari Playstore di smartphone kamu dan segera menyelesaikan misi yang diberikan.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi