Tilap Uang 4 Nasabah Rp1,7 Miliar Lebih, eks Karyawati Bank Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Rabu 24 Jul 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Dandy

Akibat perbuatan terdakwa, para pedagang tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp1,7 Miliar. Namun kerugian tersebut sudah dikembalikan pihak bank tempat terdakwa bekerja. Sehingga yang mengalami kerugian atau korban adalah pihak bank tersebut.

 

Kategori :