Akibat perbuatan terdakwa, para pedagang tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp1,7 Miliar. Namun kerugian tersebut sudah dikembalikan pihak bank tempat terdakwa bekerja. Sehingga yang mengalami kerugian atau korban adalah pihak bank tersebut.
Tags : #uang
#tilap
#rp1
#eks karyawati bank
#dituntut
#denda rp100 miliar
#7 miliar lebih
#6 tahun penjara
#4 nasabah
Kategori :
Terkait
Kamis 24 Oct 2024 - 21:49 WIB
Uang Hasil Jual Motor Habis Berjudi Online Slot, Akhiri Hidup di Pohon Karet
Senin 21 Oct 2024 - 07:00 WIB
Ini Alasan Kenapa ‘K’ Jadi Singkatan untuk Ribu
Jumat 11 Oct 2024 - 21:42 WIB
Tak Kembalikan Uang Kerugian Negara, Siap-Siap Konsekuensi Dapat Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum
Selasa 08 Oct 2024 - 22:03 WIB
Arahan Apel Siaga Bawaslu Sumsel 2024: Jangan Jadi Tim Sukses, Bagi-bagikan Uang Paslon
Sabtu 28 Sep 2024 - 20:00 WIB
Kejambretan dekat Polrestabes Palembang, Mahasiswi UIN Raden Fatah Kehilangan Tas Berisi Uang
Terpopuler
Selasa 19 Nov 2024 - 08:45 WIB
Pengumuman Hasil UKPPPG Piloting 3 di 17 Desember, Ini Tanda-Tanda Peserta PPG Bakal Lulus
Selasa 19 Nov 2024 - 13:47 WIB
Info Penting Penerbitan Serdik, LPTK Mulai Verifikasi Data Peserta dengan Sistem GTK, Ini Ketentuannya
Selasa 19 Nov 2024 - 08:33 WIB
Lowongan PT Indofood bagi Lulusan SMA D3 hingga S1, Simak Formasi dan Syaratnya
Selasa 19 Nov 2024 - 17:50 WIB
Paling Cepat Maret 2025, Berikut Alur Penerbitan NRG Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu
Selasa 19 Nov 2024 - 18:42 WIB
Bukan Rp2 Juta, Kemendikdasmen Beberkan Info Kenaikan Gaji Guru 2025, Begini Skemanya
Terkini
Selasa 19 Nov 2024 - 23:59 WIB
Host Live yang Tepat Dongkrak Penjualan Brand Fashion di ShopTokopedia: Simak 5 Tips Jitu Ini!
Selasa 19 Nov 2024 - 23:48 WIB
Scoot Luncurkan Penerbangan Baru ke Phu Quoc, Padang, dan Shantou
Selasa 19 Nov 2024 - 23:42 WIB
Penerbangan Bali-Pontianak Dimulai 22 November, Berikut Jadwal Lengkap Maskapai Super Air Jet
Selasa 19 Nov 2024 - 23:32 WIB
Pasangan Pengantin Asal Banyuasin Gelar Akad Nikah di RSMH Palembang demi Ibu yang Sedang Dirawat
Selasa 19 Nov 2024 - 23:19 WIB