Tilang dan Teguran di Operasi Patuh Musi 2024 Polres OKU Timur: Kendaraan Tanpa Plat Mendominasi

Selasa 23 Jul 2024 - 09:34 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Update Operasi Patuh Musi 2024 di Polres OKU Timur, Polda Sumsel. 

Hingga hari ke 8, Senin 22 Juli 2024, jajaran Satlantas Polres OKU Timur memberikan 

Sanksi tilang kepada 61 pelanggar, dan sanksi terugran 515 pelanggar lalulintas. 

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH mengatakan dari ratusan pelanggaran tersebut, paling banyak ditemukan kendaraan tampa plat nomor.

BACA JUGA:Es Batu untuk Perawatan Wajah: Solusi Alami untuk Masalah Kulit

BACA JUGA:31 Tahun Mengabdi, 1 Agustus Ratu Dewa Lepas Status ASN. Fokus Pilwako Untuk Bangun Kota Palembang

Disusul kendaraan tidak kurang kelengkapan, seperti tidak menggunakan sepion. Peringkat ketiga melawan arus, peringkat keempat tidak menggunakan helm.

"Pelanggaran lalulintas ini terutama terjadi di  wilayah padat, seperti di wilayah Martapura dan Belitang," kata Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, Selasa 23 Juli 2024. 

Diketahui Satlantas Polres OKU Timur menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari, 15-28 Juli 2024.

Tema Ops Patuh serentak ini "Tertip berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas".

Ada beberapa target dalam  Ops Patuh Musi tahun 2024, yakni menyasar pada pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, usia di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI dan Safety Belt.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pemadaman Listrik Selama 4 Jam di Wilayah Martapura Selasa 23 Juli 2024, Catat Waktunya!

BACA JUGA:Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio, Ini Kata Pj Wali Kota Prabumulih

"Sasaran lainnya, pengendara yang konsumsi alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta menggunakan knalpot racing," kata Panca.

Dia menekankan, dalam bertugas di lapangan mengedepankan sikap senyum sapa salam, dalam melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.

Kategori :