PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kerusakan lingkungan akibat aksi illegal drilling di Kabupaten Muba, sudah sangat masif. Kerugiannya mencapai triliunan rupiah, hanya dari 1 titik. Ditambah belum 1 bulan terakhir, di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, sudah menimbulkan 5 korban jiwa. SKK Migas Sumbagsel mengaku baru melihatnya dan kaget dampaknya.
"Saya baru melihat di sini, kaget juga dampak lingkungan sangat masif. Dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar,” aku Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan ST MM, usai bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, menghadap Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH MSE, Senin sore, 22 Juli 2024.
Dia menyebut, dari pihak yang melakukan illegal drilling, sangat merugikan. “Secara short time, masyarakat tertentu yang mendapatkam keuntungan. Tapi impact kerusakan lingkungan, semua masyarakat merasakan," sesal Anggono, yang menakhodai SKK Migas Sumbagsel mulai Mei 2021.
Sementara jika terjadi apa-apa, sambung Anggono, pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal itu. Namun menurutnya ini bukan SKK Migas mau menanganinya atau tidak. “Ada hal-hal yang tidak bisa ditangani SKK Migas, karena bukan lingkup tugasnya,” ulasnya.
BACA JUGA:Bongkar Mandiri 19 Tungku Illegal Refinery di Sanga Desa, 1 Sumur Illegal Drilling Terbakar
Dia menyebut, SKK Migas harus terukur dalam menjalankan tugasnya sebagaimana regulasi yang mengatur. Namun, penutupan sumur minyak ilegal sudah terus berlangsung. Bahkan di lokasi yang sama. “Membuat operasional hulu migas menjadi tidak optimal. Karena sebagian pegawai dari KKKS dialihkan untuk menutup sumur ilegal, di luar wilayah kerjanya. Serta biayanya tidak sedikit,” tukasnya.
Anggono menambahkan, ada sebanyak 7.700 sumur minyak ilegal yang memiliki titik koordinat di Muba. Di luar itu, masih ada lagi dan sangat masif. “Bisa terbayang, ini seperti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik, 3 bulan mati (tidak menghasilkan minyak), pindah lagi, pindah lagi. Bisa terbayang, di situ kerusakannya seperti apa," pungkasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, mengatakan sudah melaporkan ke Pj Gubernur Sumsel terkait peristiwa yang terjadi di Sungai Dawas, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Total 5 orang meninggal dunia, sejak 27 Juni, 28 Juni, dan 21 Juli 2024 ini.
"Setelah kami sampaikan, Pak Gubernur memutuskan akan membentuk Satgas. Nantinya Rabu, bakal melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang pemerintah pusat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk bersama-sama membentuk satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulunya," jelas Rachmad.
BACA JUGA:Bagian Pentahelix, Kapolda Sumsel Ajak Mahasiwa-OKP Ikut Berperan Atasi Illegal Drilling
BACA JUGA:Ajak Mahasiswa Lakukan Bussiness Matching untuk Atasi Illegal Drilling, Ini Kata Kapolda Sumsel
Untuk penanganan kasus hukumnya, sudah ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Bicara tentang legalisasi, jauh sekali dari harapan. Karena lingkungan hidupnya tidak terawat, sangat rusak.
“Teman-teman bisa melihat di video-video gambar drone, di Sungai Dawas itu berlumpur sampai ke lutut. Bukan air, tapi minyak. Kerusakan lingkungannya luar biasa, dan kerugiannya mencapai Rp4,8 triliun. Ini kerugian lingkungan di Sungai Dawas saja,” kata Rachmad, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK MH, dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto SIK MM.
Jadi, lanjut Rachmad, illegal drilling untuk dilegalkan jauh sekali harapannya. Satu satunya harus ditertibkan. Tidak boleh lagi ada masyarakat yang melakukan penambangan liar seperti itu. “Tadi atas perintah Pak Gubernur, kami sedang melakukan penutupan. Dari Polri sudah membentuk perimeter pembatas. Dari Pemkab Muba membantu excavator,” jelasnya.