EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Daerah Empat Lawang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 227 miliar untuk tahun anggaran 2023.
Defisit ini terjadi karena target penerimaan daerah tidak tercapai, yang mengakibatkan tunda bayar. Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin melalui kepala BPKAD Iwan Mike menjelaskan Pada akhir Desember 2023, Pemda Empat Lawang menantikan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumsel untuk melakukan pembayaran.
Adapun dana dari Pusat yang diharapkan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Tambahan sebesar Rp50 miliar dan DBH Kurang Bayar sebesar Rp68 miliar. Namun, dana tersebut tidak disalurkan secara tunai ke Kas Daerah (Kasda) Pemda Empat Lawang, melainkan melalui Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp85,856 miliar yang baru dapat dicairkan pada tahun 2024.
"Dari total Rp118 miliar DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar, sebesar Rp85,856 miliar dijadikan TDF, dan sisa dana akan disesuaikan pada tahun 2024," ujar Iwan.
Selain itu, kata Iwan pada tahun anggaran 2023, terdapat dana yang tidak terealisasi dari Pemprov Sumatera Selatan, seperti Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, sebesar kurang lebih Rp65 miliar.
BACA JUGA:Jabat Pj Sekda Sumsel, Edward Sebut Banyak PR, Cegah Defisit hingga Sukseskan Pilkada
BACA JUGA:APBN Defisit Rp21,8 Triliun, Pada Mei, Pendapatan Negara Semakin Tertekan
"Dana tersebut akhirnya dibayar oleh Pemprov Sumsel pada tahun 2024 ini," jelasnya. Total asumsi penerimaan daerah tahun 2023 yang tidak mencapai target adalah sebesar Rp183 miliar, terdiri dari, DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar dari Pemerintah Pusat Rp118 miliar, Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemprov Sumsel Rp65 miliar.
Dengan asumsi pendapatan daerah sebesar Rp183 miliar, selisih defisit anggaran yang masih harus ditutupi adalah Rp44 miliar (Rp227 miliar - Rp183 miliar). "Hal ini disebabkan oleh penerimaan daerah yang tidak terealisasi sesuai target." jelasnya.
Kondisi ini menunjukkan perlunya pengelolaan keuangan yang lebih baik serta strategi untuk memastikan penerimaan daerah dapat tercapai sesuai target di masa mendatang.
Pemda Empat Lawang juga perlu bekerja sama lebih erat dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memastikan penyaluran dana tepat waktu, sehingga tidak terjadi defisit anggaran yang signifikan.