Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, mendesak penutupan permanen sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin untuk mencegah kebakaran dan pencemaran lingkungan lebih lanjut. Foto: istimewa--
Tidak sebanding dengan besarnya anggaran pendapatan belaja daerah (APBD) mencapai Rp4 triliun. Padahal dana bagi hasil (DBH), mencapai Rp100 miliar setiap tahunnya.
"Kalau DBH ini, dijadikan program bedah rumah, pasti warga memiliki tempat tinggal yang layak. Permasalahan besar itu, tidak bisa diselesaikan hanya kejaksaan. Melainkan juga seluruh instansi dan elemen masyatakat.
"Belum permasalahan minyak illegal yang terus merusak lingkungan," tegasnya. Meskipun permasalah minyak ilegal ini, kewenangan di tingkat provinsi hingga pusat. (*)